Problematika Bunyi Bahasa

Problematika bunyi bahasa
Setiap bahasa termasuk bahasa Indonesia, walaupun dikatakan mempunyai sistem, dalam pemakaiannya selalu timbul masalah-masalah, baik masalah yang berhubungan dengan pengucapan bunyai bahasa, bentukan kata, penulisan, dan pemakaian kalimat. Hal itu disebabkan sifat bahasa yang selalu berkembang seiring perkembangan pikiran dan budaya pemakai bahasa yang bersangkutan. Oleh sebab itu timbulnya masalah pengucapan bunyi-bunyi bahasa pada kata tertentu, misalnya dalam bahasa Indonesia, tidak berarti bahasa itu kurang maju, kurang mapan dan sebagainya. Tetapi ada hal yang menjadi dasar pokok permasalahan dalam pengucapan bunyi-bunyi bahasa, seperti halnya:

1. Faktor bahasa daerah berdasarkan dialek masing-masing atau menyerap bahasa-bahasa daerah sehingga terjadi penyebutan bunyi-bunyi fonem yang tidak baku.

2. Adanya kata-kata yang diserap dari bahasa asing sehingga pengucapan bunyi-bunyi terhadap kata-kata tertentu ada yang salah.

Upaya pemecahan masalah
Serangkaian problematika dalam pengucapan bunyi-bunyi bahasa sehingga sulit berbahasa yang baku, tetapi ada beberapa hal upaya yang dapat kita lakukan dengan problema semacam tersebut.

Bahasa yang kebanyakan telah diserap oleh bahasa asing dapat kita atasi dengan melakukan pemasyarakatan berbahasa Indonesia yang ditujukan pada upaya peningkatan sikap positif terhadap bahasa Indonesia yang baku dengan mengacu pada nilai-nilai dengan sistem bunyi bahasa yang telah diserap oleh bahasa asing. Untuk itu kita dapat melakukan pembakuan dalam bahasa Indonesia dengan kamus bahasa dan tata bahasa serta dalam memasyarakatkan bahasa Indonesia dengan bunyi-bunyi bahasa yang baku kita harus melakukan penerbitan-penerbitan berbahasa Indonesia yang baik seperti dalam majalah dan novel yang telah banyak menggunakan bahasa-bahasa gaul. Kemudian meningkatkan peran ahli linguistik dengan memberikan informasi tentang pemakaian bahasa Indonesia yang baku dengan pengucapan bunyi fonem yang benar.

Upaya selanjutnya yang dapat kita lakukan tentang problema bunyi bahasa karena faktor bahasa daerah yaitu kita dituntut bisa mangklasifikasikan pemakaian bahasa dengan ragam bunyi bahasa itu sendiri sehingga tidak ada pengucapan bunyi fonem bahasa yang salah dalam berbahasa khususnya dalam situasi-situasi resmi. Dengan pengklasifikasian ragam bunyi bahasa pada umumnya ada dua ragam yaitu ragam tinggi dimana ragam ini diklasifikasikan pemakai bahasa berdasarkan situasi resmi. Dengan pengklasifikasian ragam semacam ini mungkin akan tercipta berbahasa yang baik dengan pengucapan bunyi-bunyi bahasa yang benar.

Serangkaian problematika dengan upaya pemecahan seperti di atas akan tercipta berbahasa Indonesia yang baku.

Sumber :
IMK.doc.
Label: edit post
0 Responses

Posting Komentar